Perseroan menyusun kode etik yang berlaku bagi seluruh pegawai pada setiap jenjang organisasi sebagai pedoman perilaku profesional serta untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan internal maupun eksternal. Sanksi diterapkan secara konsisten kepada pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan dan kode etik Perseroan.
Anda mengetahui pelanggaran yang dilakukan pegawai Mandiri Investasi?
MMI WBS merupakan sarana untuk menyampaikan, mengelola, dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal Mandiri Manajemen Investasi.
Bagi Anda yang ingin melaporkan indikasi pelanggaran oleh internal Mandiri Investasi namun khawatir identitasnya terungkap, laporan dapat disampaikan melalui sarana berikut:
Email: [email protected] yang ditujukan kepada Komite Audit Mandiri Investasi.
Kriteria Pelaporan
Jaminan Kerahasiaan dan Perlindungan Pelapor Sistem ini menjamin anonimitas pelapor.