Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Kami

Tenaga Profesional Bersertifikasi

Mandiri Investasi memiliki tenaga profesional bersertifikasi yang siap mengelola investasi sesuai dengan kebutuhan investor. Sertifikasi profesional tersebut mencakup Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE), Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD), dan Wakil Manajer Investasi (WMI). Saat ini, Mandiri Investasi memiliki 43 tenaga profesional yang memiliki sertifikasi WMI.